SILAMPARITV.CO.ID - Kasus mutilasi sadis yang menggegerkan warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kembali mencuat setelah tersangka Bobi (34) resmi dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Saanin Padang oleh pihak kepolisian. Langkah ini diambil untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka yang sebelumnya diketahui telah membunuh, memutilasi, bahkan memakan bagian tubuh korbannya.
Korban diketahui bernama Periwisata (32), teman dekat pelaku, yang tewas di tangan Bobi di sebuah kamar kafe di Bukit Ransam, tempat pelaku bekerja. Peristiwa tragis ini terjadi pada Maret 2023, namun baru terungkap dua tahun kemudian setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi dicor dalam bak mandi yang dijadikan sarang burung walet.
“Sudah dibawa ke RS Jiwa kemarin. Belum diketahui berapa lama pemeriksaan, itu menjadi wewenang pihak rumah sakit,” ujar Ipda Doni Santoso, Kasubsi PIDM Polres Pesisir Selatan, Selasa (17/6/2025).
BACA JUGA:Kapasitas Perseroan Makin Kuat, PLN Jaga DER dan CICR Tetap Positif Sepanjang 2024
Langkah Medis untuk Proses Hukum
Ipda Doni menjelaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan tersebut merupakan bagian dari kelengkapan berkas perkara untuk tahap 2, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
“Tes kejiwaan ini penting untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan ke jaksa,” tambahnya.
Yang mengejutkan, meski telah melakukan tindakan keji, tersangka tetap beraktivitas seperti biasa selama dua tahun terakhir, bahkan sempat merantau ke Bandung dan Batam, tanpa menimbulkan kecurigaan.
BACA JUGA:UMKM Rempah Lokal Makin Mendunia, Labuna Bukukan Prestasi Bersama BRI
BACA JUGA:Tragis! Suami di Tangerang Selatan Bunuh Istri karena Cemburu, Serahkan Diri Sambil Gendong Anak
Sadis: Potong, Goreng, dan Makan Daging Korban
Kasus ini menjadi lebih mengerikan setelah polisi melakukan rekonstruksi pada Kamis (12/6/2026). Dari total 18 adegan, dua di antaranya mengungkap bahwa tersangka sempat mengiris bagian kaki korban, menggorengnya, dan memakannya.