SILAMPARITV.CO.ID - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno, mengikuti secara seksama kunjungan mendadak yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, Drs. Mashudi, pada Jumat (20/06/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi dan tugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta integritas institusi pemasyarakatan.
BACA JUGA:Makin Diminati, 20.053 Pelanggan Baru Home Charging Services Nikmati Kemudahan Isi Daya EV di Rumah
BACA JUGA:IKN Sebagai Ibu Kota Provinsi: Solusi Realistis atau Beban Struktural?
Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kualitas layanan kepada warga binaan serta masyarakat. Lapas, menurut beliau, bukan hanya sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi merupakan lembaga pembinaan dan reintegrasi sosial yang berperan penting dalam membentuk kembali karakter dan masa depan warga binaan.
BACA JUGA:Lonjakan Kasus Cerai di Kalangan Guru PPPK Blitar: 20 Pengajuan dalam 6 Bulan, Ada Apa?
Turut hadir dalam kunjungan ini Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Erwedi Supriyanto. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam mengevaluasi langsung kondisi dan pelaksanaan program di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Prabowo Canangkan Obat Gratis untuk Rakyat Miskin: “Kalau Nanti Ada Dananya Khusus”
Menanggapi arahan dari Dirjenpas, Kalapas Budi Yuliarno menyatakan bahwa seluruh jajarannya siap untuk menindaklanjuti setiap instruksi dan kebijakan yang telah disampaikan. Ia menegaskan komitmen penuh dalam menjaga ketertiban, peningkatan kualitas pembinaan, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi keberhasilan fungsi pemasyarakatan.
“Arahan dari Bapak Dirjen menjadi motivasi dan pedoman bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik di lingkungan Lapas,” ujar Budi Yuliarno.
BACA JUGA: Riza Muhammad Tampil Kekar & Pamer Otot, Netizen: Masih Pantas Disebut Ustaz?
Ia juga menambahkan bahwa transformasi layanan pemasyarakatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan sistem pengawasan internal.
Dengan adanya dukungan langsung dan pengawasan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, diharapkan Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan sosial.