BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Resmi Buka Kegiatan Pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan
BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Ikuti Arahan Dirjenpas Terkait Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
Keluarga Korban Minta Jaminan Keamanan
Dalam proses mediasi, keluarga korban menyampaikan beberapa permintaan penting. Salah satunya adalah jaminan keselamatan dan perlindungan bagi korban selama berada di lingkungan sekolah maupun di luar.
"Kesepakatan sudah dibuat. Keluarga korban meminta jaminan keamanan untuk anak mereka, dan juga meminta agar para pelaku mendapatkan pembinaan dari babinsa dan bhabinkamtibmas setempat," jelasnya.
BACA JUGA:Makin Diminati, 20.053 Pelanggan Baru Home Charging Services Nikmati Kemudahan Isi Daya EV di Rumah
BACA JUGA:IKN Sebagai Ibu Kota Provinsi: Solusi Realistis atau Beban Struktural?
Disdik Belum Tentukan Sanksi
Meskipun permintaan maaf telah disampaikan dan mediasi dilakukan, pihak Disdik Kabupaten Blitar masih menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut. Terkait pemberian sanksi, Adi menyatakan masih menunggu hasil evaluasi tim.
"Kami belum bisa pastikan adanya sanksi dan sebagainya. Tapi petugas dari Disdik sudah kami kirim ke lokasi dan kami akan menunggu laporan resmi dari mereka," pungkasnya.
BACA JUGA:Lonjakan Kasus Cerai di Kalangan Guru PPPK Blitar: 20 Pengajuan dalam 6 Bulan, Ada Apa?
Penegakan Disiplin dan Pencegahan Kekerasan
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak, terutama sekolah dan orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku siswa serta memperkuat edukasi anti-kekerasan. Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk menyikapi kasus ini secara adil dan edukatif, guna menciptakan iklim sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
BACA JUGA:Prabowo Canangkan Obat Gratis untuk Rakyat Miskin: “Kalau Nanti Ada Dananya Khusus”