Kamu Guru Honorer? Ini Penyebab Tidak Menerima Insentif Guru Non-ASN Rp. 2.100.000 Tahun 2025

Kamis 07-08-2025,10:59 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Login menggunakan akun PTK Dapodik.

Masukkan kode captcha yang tersedia.

Klik Login.

Verifikasi data kepegawaian dan identitas.

Cek bagian status tunjangan/insentif di menu utama.

Jika terdaftar, segera aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026 agar dana tidak dikembalikan ke kas negara.

Cetak informasi untuk arsip pribadi.

BACA JUGA:PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025

BACA JUGA:5 Cara Agar Belajar Tetap Efektif Meski di Rumah

Syarat Umum Penerima Insentif Guru Non-ASN 2025

Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK):

Belum memiliki sertifikat pendidik.

Terdata di Dapodik.

Memiliki NUPTK aktif.

Bukan ASN.

Pendidikan minimal D4/S1.

Kategori :