Polantas Terluka Ditabrak Pickup, Pengemudi Ternyata Masih di Bawah Umur.

Kamis 14-08-2025,10:06 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

“Untuk kernetnya sudah kami kembalikan ke rumah. Namun pengemudi kami tahan di Polres Blitar,” ujar AKP Rio.

BACA JUGA:10 Rekomendasi TWS Terbaik untuk Berbagai Aktivitas 2025

BACA JUGA:Apple Siapkan MacBook Murah, Harganya Rp 9 Jutaan? Siap-Siap untuk Laptop Impianmu!

Tersangka di Bawah Umur

Meski masih berusia 17 tahun, LA telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendaraan pikap yang dikemudikannya juga diamankan sebagai barang bukti. Proses penyelesaian perkara dilakukan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, dan polisi turut menghadirkan orang tua pelaku untuk mendampingi pemeriksaan.

“Kami sudah menetapkan pengemudi sebagai tersangka. Proses hukum terus berjalan, dan kami akan sampaikan perkembangan berikutnya,” tegas AKP Rio.

Polisi kini masih mendalami kronologi kejadian, termasuk kemungkinan pelanggaran tambahan yang dilakukan pelaku.

BACA JUGA:PLN Electric RUN 2025 Siap Digelar, Catat Tanggal dan Lokasinya

BACA JUGA:PLN ULP Lubuklinggau Dukung Ekspansi Bisnis PT Sriwijaya Distribusindo Raya (WINGS) Melalui Penambahan Daya

Pesan Penting dari Insiden

Rekan-rekan Aipda Z, keluarga, dan masyarakat Blitar mendoakan kesembuhan korban. Insiden ini menjadi pengingat keras bahwa jalan raya bukan tempat untuk uji nyali. Satu detik kecerobohan dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga bagi korban dan keluarga mereka.

BACA JUGA:Listrik Lebih Besar, Bayarnya Setengah Harga! Pelanggan PLN UID S2JB Dapat Nikmati Promo Kemerdekaan RI ke-80

BACA JUGA:Berkat Jaringan ATM BRI Dimana-mana Memudahkan Nasabah Dalam Bertransaksi

Kategori :