Orientasi pemidanaan serta tafsir kamtibmas yang menyimpang.
Akuntabilitas penggunaan senjata api.
Perlindungan dan pengayoman masyarakat.
Penanganan terorisme.
Fungsi pelayanan publik.
Tata kelola pendidikan Polri.
Manajemen organisasi dan sumber daya Polri.
Hubungan antarlembaga.
Halili menekankan, survei ini merupakan bagian dari studi Desain Transformasi Polri 2024 dan diharapkan menjadi rujukan penting dalam wacana pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Mengenal Seblak Er Er, Kuliner Seblak Prasmanan Viral di Bandung
BACA JUGA:Viral! Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Irjen Krishna Murti
Rencana Reformasi Polri
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan Presiden Prabowo segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Komisi Reformasi Polri.
Komisi ini nantinya akan mengkaji kepolisian secara mendalam, mencakup kedudukan, tugas, ruang lingkup, kewenangan, rekrutmen, hingga kurikulum pendidikan.
“Reformasi kepolisian penting dilakukan. Hasil kajian komisi ini akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri,” kata Yusril, Selasa (16/09/2025).
Dengan hasil survei ini, desakan publik terhadap reformasi Polri semakin kuat. Pemerintah diharapkan tidak hanya menjadikan wacana reformasi sebagai formalitas, melainkan sebagai langkah substantif untuk memperbaiki kinerja dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.