Polri Minta Masukan Polisi Hong Kong Untuk Tingkatkan Penanganan Demo
Polri Minta Masukan Polisi Hong Kong Untuk Tingkatkan Penanganan Demo--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengundang Kepolisian Hong Kong sebagai pembicara dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025 yang diselenggarakan di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Kehadiran perwakilan polisi Hong Kong ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan model penanganan aksi unjuk rasa yang dinilai berhasil diterapkan di negara tersebut.
BACA JUGA:Niat Jajan Rp. 300 Ribu, Seorang Pria Malah Dikeroyok PSK dan Komplotannya
BACA JUGA:Hak Rakyat Memecat DPR, Mahasiswa Ajukan Gugatan UU MD3 ke MK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa Polri ingin mempelajari metode terbaik dalam menangani massa aksi, terutama dalam konteks kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya kebebasan mengeluarkan pendapat,” ujar Listyo dalam sambutannya, Senin, 24 Agustus 2025.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Beralih Dari BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI JKN)
BACA JUGA:Viral! Pria Pasuruan Beri Mahar Dua Sound Queen 18 Inci Untuk Sang Istri
Arah Baru Penanganan Aksi: Dari Menjaga Menjadi Melayani
Dalam paparannya, Kapolri menekankan bahwa Polri berencana mengubah pendekatan penanganan massa aksi. Jika sebelumnya pendekatan lebih menitikberatkan pada pengamanan massa, Polri kini ingin bergerak menuju pendekatan melayani.
Listyo menyebut perubahan paradigma ini penting untuk menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tanpa menimbulkan ketegangan antara kepolisian dan warga.
“Kami ingin mengubah model penanganan demonstrasi yang semula menggunakan pendekatan menjaga massa menjadi melayani. Khusus untuk saudara-saudara kita yang menjalankan haknya,” jelasnya.
BACA JUGA:Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Masukan Publik via Email dan WA
Evaluasi Konsep Pengamanan Unjuk Rasa
Sumber: