Polri Minta Masukan Polisi Hong Kong Untuk Tingkatkan Penanganan Demo

Polri Minta Masukan Polisi Hong Kong Untuk Tingkatkan Penanganan Demo

Polri Minta Masukan Polisi Hong Kong Untuk Tingkatkan Penanganan Demo--ist

Kapolri juga mengungkapkan bahwa Polri sebenarnya sudah memiliki konsep penanganan kerusuhan massa. Namun, konsep tersebut dianggap perlu dievaluasi agar lebih sesuai dengan prinsip demokrasi dan perlindungan hak warga negara.

“Konsep yang selama ini diterapkan dalam rangka menjaga kelangsungan sektor publik hingga ekonomi masih perlu ditinjau kembali. Ini menjadi bagian evaluasi dalam Apel Kasatwil,” ucap Listyo.

BACA JUGA:PLN UID S2JB Luncurkan Program SPP Dibayar Sampah Berkolaborasi dengan Qur’anic Farm dan Bank Sampah Indonesia

BACA JUGA:Pulang Sekolah Berakhir Duka, Dua Siswi MTsN 1 Kepahiang Tewas di Bendungan Trokon

Latar Belakang: Tuntutan Reformasi Polri

Diskursus mengenai reformasi penanganan demonstrasi kembali menguat setelah aksi besar pada akhir Agustus 2025. Saat itu, publik menilai Polri melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam menangani unjuk rasa.

Menanggapi dorongan masyarakat, pemerintah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin oleh pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie. Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota komisi tersebut pada 7 November 2025.

Jimly turut hadir dalam pembukaan Apel Kasatwil 2025 bertema:

“Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat”

Selama kegiatan, para Kapolda dan Kapolres dijadwalkan bermalam di tenda selama tiga hari sebagai bagian dari rangkaian apel.

BACA JUGA:CC PLN 123 Raih 8 Penghargaan Global Contact Center World 2025 di Yunani

BACA JUGA:PLN Luncurkan Program Gelegar SwaCAM, Permudah Pelanggan Catat Pemakaian Listrik Mandiri

Upaya Meningkatkan Profesionalitas Polri

Melalui kolaborasi dengan Kepolisian Hong Kong dan evaluasi internal, Polri berharap dapat menemukan konsep penanganan aksi yang lebih humanis, proporsional, serta sejalan dengan prinsip negara demokrasi.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik awal modernisasi kepolisian, khususnya dalam menjaga hubungan baik antara aparat keamanan dan masyarakat sipil.

Sumber: