Warga Heboh Hingga Pingsan, Pengamen Berkostum Pocong Akhirnya Diamankan

Warga Heboh Hingga Pingsan, Pengamen Berkostum Pocong Akhirnya Diamankan

Warga Heboh Hingga Pingsan, Pengamen Berkostum Pocong Akhirnya Diamankan--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Aksi tiga pengamen yang mengenakan kostum pocong di kawasan Koja, Jakarta Utara, harus berakhir di kantor polisi setelah ulah mereka dinilai meresahkan warga. Kegiatan mengamen sambil berpakaian ala hantu tersebut dilakukan pada malam hari, sehingga membuat banyak warga panik dan ketakutan. Bahkan, seorang perempuan disebut sampai pingsan akibat terkejut melihat penampilan mereka.

Polsek Koja segera melakukan penertiban setelah menerima laporan dari masyarakat terkait gangguan tersebut. Polisi memastikan bahwa ketiga pengamen tersebut kini telah diberi pembinaan dan dipulangkan kepada keluarganya.

BACA JUGA:Penembakan 5 Petani Oleh Sekuriti PT ABS, Manajer Kebun Tegaskan Tak Pernah Beri Senjata

BACA JUGA:Soal dan Kunci Jawaban IPA Kelas 7 SMP Materi Bumi dan Tata Surya Semester 2

Diamankan Usai Timbulkan Kepanikan

Tiga pengamen yang diamankan masing-masing berinisial FS (15), RA (11), serta MZA (19). Mereka ditertibkan polisi di Jalan H. Murtado, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, pada Senin (24/11/2025).

“Iya, kita amankan tiga pengamen berkostum pocong usai dapat laporan dari masyarakat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Jakarta Utara, AKP Fernando, Selasa (25/11/2025), dikutip dari Antara.

Menurut Fernando, kemunculan mereka pada malam hari membuat sejumlah warga ketakutan, terutama kaum perempuan yang kaget melihat sosok menyerupai pocong berkeliaran. “Bahkan, ada emak-emak yang sampai pingsan gara-gara ketakutan,” jelasnya.

BACA JUGA:Wujud Pengabdian Imipas Untuk Negeri, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Bakti Sosial di Masjid Darussalam

BACA JUGA:Petugas KAI Ramai Disebut Dipecat Karena Tumbler Hilang, KAI Meluruskan Fakta

Diberi Pembinaan dan Buat Surat Pernyataan

Setelah diamankan, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada ketiga pemuda tersebut. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi kemudian memulangkan FS, RA, dan MZA kepada orang tua masing-masing. “Kami sudah pulangkan mereka kepada keluarganya dan minta agar tidak melakukan aksinya kembali,” ungkap Fernando.

Polsek Koja mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan atau membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Sumber:

Berita Terkait