o OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses seleksi penerimaan pegawai ini
o OJK tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan OJK dan menawarkan bantuan dalam proses ini dengan meminta imbalan tertentu
o Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diproses
o Keputusan pada proses rekrutmen ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat