Pengumuman! OJK Akan Membuka Lowongan Pegawai 2024, Ini Syarat-Syaratnya!

Selasa 02-01-2024,16:30 WIB
Reporter : M Azhari
Editor : Ayu Fitriani

o   OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses seleksi penerimaan pegawai ini

o   OJK tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan OJK dan menawarkan bantuan dalam proses ini dengan meminta imbalan tertentu

o   Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diproses 

o   Keputusan pada proses rekrutmen ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

BACA JUGA:PT Kliring Berjangka Indonesia Perusahaan BUMN Sedang Membuka Lowongan Kerja untuk D3, Berikut Syaratnya

Kategori :