Kasus Bullying di Muratara Viral, Pelaku Perundungan Ternyata Adik Kelas Korban.

Jumat 17-10-2025,14:13 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban perundungan berinisial C (13), siswi kelas 9 di SMP Negeri Karang Jaya. Sementara pelaku berinisial H, siswi kelas 8 di sekolah yang sama.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/10/2025), sesaat setelah jam pulang sekolah. Hingga kini, pihak kepolisian masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan keterangan dari guru serta pihak sekolah.

BACA JUGA:Guru dan Murid Berdamai, Kepsek SMAN 1 Cimarga Tak Jadi Dinonaktifkan.

BACA JUGA:We Hotel Lubuklinggau Rayakan Hari Jadi Ke-6 Dengan Tema We Grow Together, Kita Tumbuh Bersama.

Edukasi dan Pencegahan Diperlukan

Polisi berharap peristiwa ini bisa menjadi momentum bagi sekolah dan orang tua untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada anak-anak tentang pentingnya menghormati satu sama lain dan menghindari kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Kasus ini menjadi perhatian kami. Kami ingin mengedukasi pelajar agar memahami bahwa kekerasan tidak menyelesaikan masalah, justru bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutup Iptu Baitul Ulum.

Sementara itu, pihak sekolah disebut telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara untuk memberikan pembinaan dan pendampingan terhadap kedua siswi yang terlibat agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

BACA JUGA:Heboh di Indramayu! Warga Gelar Salat Jenazah untuk Trans7 dan Dwi Putri Usai Dugaan Hina Kiai

BACA JUGA:Pengusaha Tionghoa di Jawa Tengah Rasakan Kemudahan dan Kondusivitas Iklim Investasi

Kategori :