Selain itu, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan atau transaksi jual beli kendaraan tanpa surat resmi di media sosial.
BACA JUGA:Harumkan Nama Palestina, Mahasiswa Gaza Lulus Cumlaude di UM Surabaya di Tengah Konflik Berkecamuk.
BACA JUGA:Respons Tegas Bahlil Lahadalia Soal Meme Yang Menghina Dirinya : “Saya Hitam, Emang Nggak Boleh?”