Penabrak Mahasiswa UGM Dihukum 14 Bulan Penjara, Dinilai Sopan dan Jadi Anak Harapan Keluarga.

Rabu 12-11-2025,15:55 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

BACA JUGA:Ayo Ikuti Lomba Foto Guruku Pahlawanku Dalam Rangka Hari Guru Nasional 2025, Berikut Cara Daftarnya!

BACA JUGA:Hebat! BBM Bobibos RON 98 Buatan Anak Bangsa Dari Tanaman Yang Mudah Tumbuh di Indonesia

Respons Pihak Terdakwa

Usai mendengarkan vonis tersebut, pihak terdakwa melalui Koordinator Tim Penasihat Hukum, Achiel Suyanto, menyatakan masih pikir-pikir atas putusan majelis hakim.

“Kita diberikan waktu 7 hari untuk pikir-pikir. Kami akan konsultasi dengan keluarga dan juga Ano (sapaan terdakwa),” ujar Achiel kepada wartawan usai persidangan.

Ia menambahkan, bahwa secara umum pihaknya menilai pertimbangan hakim sudah cukup baik, meski tidak menutup kemungkinan akan mengajukan banding.

“Penilaian saya cukup bagus pertimbangan hakimnya, tapi nanti kita lihat keputusan keluarga,” imbuhnya.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi dan Kinerja Petugas, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Bintorwasdal Rutin dengan Semangat

BACA JUGA:Bahlil Resmikan Lapangan Padel, Golkar Inovatif Rangkul Anak Muda Lewat Olahraga.

Kronologi Singkat Kasus

Kasus ini bermula dari kecelakaan yang terjadi pada 2024 lalu di Yogyakarta, ketika mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Tarigan menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi. Akibat kejadian itu, Argo tewas di tempat.

Peristiwa tersebut sempat menyita perhatian publik, terutama di kalangan mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta, karena menyoroti pentingnya kehati-hatian di jalan dan tanggung jawab pengemudi.

BACA JUGA:PLN ULP Pendopo Lakukan Kunjungan ke Pelanggan Pertamina: Wujud Semangat Kepahlawanan Optimalisasi Layanan

BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Halaman 83 Kurikulum Merdeka, Tugas Menyimak.

Harapan ke Depan

Majelis hakim berharap agar hukuman ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi terdakwa maupun masyarakat luas untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika berkendara dan keselamatan di jalan raya.

Kategori :