Bahlil Lahadalia Beberkan Kesalahan Masa Lalu di Sektor Tambang

Sabtu 29-11-2025,16:14 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Ia menyebutkan bahwa dari hasil peninjauan udara menggunakan helikopter, perbedaan antara tambang yang telah direklamasi dan yang belum sangat mencolok.

“Kalau belum direklamasi, waduh… Maka itulah yang mendorong kami meminta seluruh izin pertambangan menjaminkan biaya reklamasi dulu. Supaya jangan sampai tambang, terus tinggalkan hutan begitu saja,” tegasnya.

BACA JUGA:Terdesak Ekonomi, Pria Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu Seperti Jual Permen

BACA JUGA:Masalah Bansos Picu Pembacokan Aparat Desa di Banua Budi

Pengusaha Tidak Boleh Mengatur Negara

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menegaskan bahwa negara harus memiliki peran dominan dalam mengatur sektor pertambangan, bukan justru diatur oleh kepentingan pengusaha.

“Pengusaha sudah tidak boleh lagi mengatur negara. Yang mengatur pengusaha adalah negara. Tapi negara juga tidak boleh sewenang-wenang,” katanya.

Menurut Bahlil, keseimbangan antara regulasi yang jelas, kepatuhan pelaku usaha, dan komitmen pemerintah sangat penting untuk mewujudkan tata kelola tambang yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Kasus Tumbler Penumpang Hilang Tuntas Lewat Mediasi, KAI Beri Klarifikasi

BACA JUGA:Kamtib Lapas Narkotika Muara Beliti Intensifkan Pengecekan Sarpras Melalui Kontrol Rutin Keamanan

Kategori :