Gaji PPPK Paruh Waktu Akan Naik Mulai 2026
Terkait kesejahteraan pegawai, Wali Kota menjelaskan bahwa untuk saat ini PPPK Paruh Waktu masih menerima gaji yang sama seperti sebelum pengangkatan. Namun demikian, pemerintah daerah telah menyiapkan kebijakan penyesuaian penghasilan ke depan.
“Mulai Januari 2026, akan ada peningkatan dan penyesuaian gaji. Penggajian dilakukan secara berjenjang sesuai tingkat pendidikan dan masa kerja,” jelasnya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja serta kesejahteraan para PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
BACA JUGA:Heboh Video Pria di Lubuklinggau Ancam Wartawan Media Nasional
BACA JUGA:Perpol 10/2025 Disahkan, Penugasan Anggota Polri Diperluas ke 17 Instansi
Komitmen Pemkot Lubuk Linggau
Dengan diserahkannya SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kota Lubuk Linggau menegaskan komitmennya dalam menata kepegawaian secara bertahap dan berkeadilan. Pemkot juga berharap para PPPK yang telah diangkat dapat terus meningkatkan kinerja, loyalitas, serta integritas sebagai aparatur pemerintah.
BACA JUGA:5 Latihan Soal TKA Matematika SD dan Kunci Jawaban: Sifat Bangun Datar
BACA JUGA:Kisah Jurnalis yang Kehilangan Jemari Karena Mengungkap Penebangan Hutan di Kalimantan