SILAMPARITV.CO.ID - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar Rapat Dinas Pengamanan pada Selasa (23/12/2025) bertempat di aula Lapas. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, serta seluruh jajaran petugas pengamanan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
BACA JUGA:Purbaya Ucapkan Selamat Hari Ibu dan Yakinkan Ibu-ibu Soal Masa Depan Ekonomi
BACA JUGA:Uang Rp. 1,1 Miliar Raib, Tukang Tambal Ban Tertipu Janji Masukkan Anak Jadi Polisi
Rapat dinas tersebut difokuskan pada evaluasi pelaksanaan tugas pengamanan selama periode berjalan, sekaligus mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang dapat terjadi. Berbagai langkah antisipatif dan strategi peningkatan pengamanan dibahas secara komprehensif guna memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.
Dalam arahannya, pimpinan Lapas menekankan pentingnya kedisiplinan, kewaspadaan, serta soliditas kerja sama antarpetugas dalam menjalankan tugas pengamanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Seluruh petugas diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
BACA JUGA:Demi Kepentingan Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Takut Pecat Pejabat
Selain itu, rapat juga membahas optimalisasi pengawasan di blok hunian, pemanfaatan sarana dan prasarana keamanan, serta peningkatan kemampuan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Langkah-langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas.
Melalui Rapat Dinas Pengamanan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sistem pengamanan secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan demi menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta proses pembinaan terhadap warga binaan.
BACA JUGA:THR 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Perkiraan Tanggal dan Besaran yang Diterima Pekerja