KIP dan PIP Bukan Hal yang Sama, Ini Perbedaan dan Manfaatnya untuk Siswa

Jumat 26-12-2025,16:07 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

BACA JUGA:Pastikan Perayaan Misa Pagi Natal 2025 Aman dan Lancar, PLN UID S2JB Gelar Siaga dan Monitoring Terpusat

BACA JUGA:Dirut PLN Tinjau Kesiapan Layanan Kelistrikan Untuk Ibadah Natal di Seluruh Indonesia

Peruntukan Dana PIP

Dana PIP hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti:

  • Buku dan alat tulis
  • Seragam dan perlengkapan sekolah
  • Transportasi ke sekolah
  • Uang saku siswa
  • Kursus atau les tambahan
  • Biaya magang

Dana dilarang digunakan untuk keperluan konsumtif seperti rokok atau game online.

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan EV selama Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU di Berbagai Titik

BACA JUGA:Semangat Natal 2025, Lapas Narkotika Muara Beliti Serahkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana

Cara Cek Penerima PIP Tanpa KIP

Orang tua dan siswa dapat mengecek status PIP secara online dengan langkah berikut:

  • Kunjungi pip.kemdikbud.go.id
  • Masukkan NISN dan NIK
  • Isi captcha
  • Klik Cek Penerima PIP

Jika status SK Pemberian, dana sudah bisa dicairkan. Jika SK Nominasi, siswa perlu mengaktifkan rekening.

Jika Tidak Punya KIP Tapi Berhak

Bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki KIP:

  • Urus SKTM dari desa/kelurahan.
  • Laporkan ke sekolah.
  • Data diinput ke Dapodik.
  • Tunggu proses verifikasi pusat.

BACA JUGA:Perkuat Keamanan, Lapas Narkotika Muara Beliti Koordinasi Inventaris Senjata dengan Polres Musi Rawas

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Ibadah Malam Natal Nasional

Kesimpulan

Memahami perbedaan KIP dan PIP sangat penting agar bantuan pendidikan tidak terlewat. PIP adalah program bantuannya, sementara KIP adalah kartu identitas penerima.

Kategori :