SILAMPARITV.CO.ID - Menginap di hotel identik dengan berbagai fasilitas penunjang kenyamanan, salah satunya restoran hotel yang menyediakan layanan makan mulai dari sarapan hingga makan malam. Namun, tidak sedikit tamu hotel yang memilih untuk membeli makanan dari luar, baik karena selera, harga, maupun alasan kepraktisan. Lantas, apakah pesan atau membawa makanan dari luar saat menginap di hotel diperbolehkan?
BACA JUGA:Kondisi Memprihatinkan, Jalan Lintas Sekayu–Lubuklinggau Viral karena Rusak dan Becek
BACA JUGA:Syarat Gaji Orang Tua KIP Kuliah 2026 Terbaru, Ini Ketentuan dan Penjelasannya
Tamu Hotel Boleh Membawa Makanan dari Luar
Executive Chef Hotel Neo Kota Baru Parahyangan, Mohammad Renaldi, menegaskan bahwa pada dasarnya tamu hotel diperbolehkan membeli dan membawa makanan dari luar, selama dikonsumsi di dalam kamar.
“Sebenarnya sih boleh-boleh saja kalau memang mau konsumsi makanannya di dalam kamar, boleh,” ujar Chef Aldi saat ditemui Kompas.com di sela Media Trip Archipelago–Hotel Neo Kota Baru Parahyangan, Selasa (16/12/2025).
Artinya, tamu hotel bebas memilih untuk bersantap di luar restoran hotel atau memesan makanan dari luar melalui layanan pesan antar, tanpa melanggar aturan, selama tidak mengganggu kenyamanan tamu lain dan menjaga kebersihan kamar.
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ini Manfaat Daun Rosella untuk Kesehatan dan Cara Mengonsumsinya
BACA JUGA:Anti Ribet! 20 Ide Jualan Rp. 3.000-an untuk Usaha Rumahan Modal Minim
Aturan Berbeda untuk Ruang Rapat dan Acara
Meski demikian, kebijakan tersebut tidak selalu berlaku untuk kegiatan tertentu, terutama jika tamu menggunakan ruang rapat (meeting room) atau menggelar acara di area hotel.
Chef Aldi menjelaskan, jika ada acara dan tamu ingin membawa makanan dari luar dalam jumlah besar, pihak hotel biasanya akan meminta tamu menandatangani surat pernyataan.
“Kalau ada event, mau bawa makan ramai-ramai di meeting room, biasanya kami beri surat pernyataan bahwa makanan tersebut bukan dari hotel,” jelasnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko yang mungkin timbul, seperti masalah kesehatan akibat makanan. Dengan surat tersebut, hotel menegaskan bahwa makanan dari luar bukan menjadi tanggung jawab pihak hotel.
BACA JUGA:Abaikan Peringatan Warga, Mobil Warga Jambi Nyaris Tenggelam di Pantai Zakat Bengkulu