R-1/TR 1.300 VA: Rp. 1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp. 1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp. 1.699,53 per kWh
R-3/TR/TM di atas 6.600 VA: Rp. 1.699,53 per kWh
Tarif non-subsidi berlaku bagi pelanggan rumah tangga menengah hingga besar yang tidak lagi menerima bantuan tarif dari pemerintah.
BACA JUGA:Pererat Sinergi, Lapas Narkotika Muara Beliti Silaturahmi dengan Wali Kota Lubuklinggau
Cara Cek Tagihan Listrik PLN
Bagi pelanggan pascabayar, pengecekan tagihan listrik kini dapat dilakukan dengan mudah secara online tanpa harus menunggu petugas PLN datang ke rumah. Berikut beberapa cara yang bisa digunakan:
1. Melalui SMS PLN
Buka aplikasi SMS
Ketik: REK [spasi] ID Pelanggan
Kirim ke 8123
Informasi tagihan akan dikirim secara otomatis
BACA JUGA:Resmi, Ini Mekanisme Lapor Diri PPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2026
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba PHBS dan Posyandu