Nekat Curi Sawit Milik Perusahaan, Pria di OKI Tak Berkutik Disergap Polisi
Polisi Gerebek Aksi Pencurian Sawit di Kebun PT PAR, Satu Orang Ditangkap--
SILAMPARITV.CO.ID - Aksi pencurian buah kelapa sawit terjadi di kawasan perkebunan milik perusahaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial E alias L (33), warga Desa Embacang, Kecamatan Mesuji Raya, diamankan polisi setelah kedapatan mengambil buah sawit pada Kamis (3/9/2026) pagi.
Pelaku ditangkap jajaran Polsek Mesuji Raya saat berada di area Blok 31 Petak C, Divisi 3, Kebun Hikmah II PT Prime Agri Resource (PAR), Desa Embacang. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA:Jambret HP Siswi MAN 2 Lubuklinggau Ditangkap Warga, Satu Pelaku Masih DPO
BACA JUGA:Kemarau Keringkan Sumber Air, Polres Musi Rawas Distribusikan 5.000 Liter Air
Saat diamankan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dan diperoleh dari aksi tersebut. Barang bukti itu berupa satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa bodi serta empat tandan buah kelapa sawit segar.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Mesuji Raya Iptu Ramade Prawira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat.
Warga sebelumnya melihat seorang pria yang dianggap mencurigakan berada di sekitar kawasan perkebunan sawit. Pria tersebut terlihat beberapa kali mondar-mandir di lokasi.
“Mulanya kita mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan mondar-mandir di lokasi kejadian,” ujar Iptu Ramade saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).
BACA JUGA:Kumpulan 30 Soal Bahasa Inggris Kelas 3 SD Materi My Family dan Kunci Jawaban Terbaru 2026
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Mesuji Raya kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Mesuji Raya Ipda Rendy Nopriansyah bersama personel untuk mendatangi lokasi.
Petugas langsung melakukan penyisiran di kawasan yang dilaporkan warga. Setibanya di lokasi, polisi menemukan seorang pria yang tengah melakukan aktivitas mengambil buah kelapa sawit milik perusahaan.
Petugas kemudian mengamankan E tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan RM Bank BUMN Lubuklinggau Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nasabah
Sumber:
