Seorang Pria di Lubuklinggau Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan

Senin 12-01-2026,14:06 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Saat mengetahui dirinya telah dikepung Tim Elang Timur, pelaku yang sebelumnya dikenal bengis itu langsung ciut dan pasrah saat ditangkap aparat kepolisian.

BACA JUGA:Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Halaman 91 Kurikulum Merdeka: Materi Fakta dan Opini

BACA JUGA:PLN UP3 Lubuklinggau Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru

Pisau Dibuang, Tak Ditemukan

Dalam pengakuannya, pelaku sempat membuang pisau yang digunakan untuk menganiaya korban ke semak-semak di belakang rumah bibinya. Namun, hingga saat ini barang bukti senjata tajam tersebut belum berhasil ditemukan oleh petugas.

Kini, pelaku DR telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Lubuklinggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak main hakim sendiri, serta segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Unik! Aktivitas Diam 90 Menit Masuk Kategori Olahraga di Korea Selatan

BACA JUGA:Jumlah Pemain Meledak, Server Game TheoTown Kewalahan Diserbu Gamer Indonesia

Kategori :