“Pelaku yang dilaporkan di Polsek Lubuklinggau Utara, yakni Abdo Rahman alias Emon, telah berhasil diamankan. Yang bersangkutan juga mengakui seluruh perbuatannya,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan lima unit sepeda motor dari tangan pelaku. Salah satunya dipastikan sebagai barang bukti utama, yakni sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi B 3375 KCO milik korban.
BACA JUGA:PS5 Pro Bersiap Dapat PSSR 2.0, Kualitas Visual dan Performa Diklaim Naik Kelas
BACA JUGA:Kondisi Lemah Tak Hentikan Sidang, Haji Halim Jalani Proses Hukum di Atas Ranjang Medis Jadi Sorotan
Sementara itu, empat unit sepeda motor lainnya masih dalam proses pengembangan untuk memastikan apakah merupakan hasil kejahatan di lokasi lain.
“Pelaku mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian di wilayah Kota Lubuklinggau. Saat ini penyelidikan masih terus dilakukan,” tambah AKP Kurniawan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar lebih waspada saat berkenalan dengan orang yang belum dikenal secara langsung melalui media sosial, guna menghindari tindak kejahatan serupa.
BACA JUGA:Salat Subuh Berujung Malang, Motor Ustadz Raib Digondol Maling di Masjid
BACA JUGA:Update Tarif PLN 19–25 Januari 2026: Token Rp 50 Ribu Jadi Berapa kWh