BACA JUGA:Nggak Boleh Pacaran, Siswi SMP Rejang Lebong Kabur tapi Aman
Setelah ditunggu cukup lama, pelaku tak kunjung kembali dan diketahui telah membawa kabur sepeda motor korban.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megang Sakti. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa STNK asli dan fotokopi BPKB sepeda motor korban.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Kini, MS ditahan di Polsek Megang Sakti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Terbongkar! Mantan Polisi Jadi Bandar Sabu di Lubuklinggau, Simpan Narkoba di Sandal
BACA JUGA:Wartawan Harus Berinovasi, Pesan Kajari: Teknologi AI Jadi Tantangan Berat Saat Ini