“Kami juga berkoordinasi dengan Satnarkoba terkait temuan alat hisap sabu untuk pendalaman dan pengembangan kasus,” tambah Kurniawan.
Usai pelaksanaan razia, pihak kepolisian memanggil pemilik dan pengelola hotel, penginapan, kos-kosan, serta tempat hiburan malam. Mereka diberikan peringatan keras dan imbauan tertulis agar tidak memfasilitasi praktik prostitusi maupun peredaran minuman keras ilegal.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
BACA JUGA:Kejar Maling Pakai Parang, Kakek Herman Berstatus Tersangka, Publik Soroti Batas Pembelaan Diri
Polres Lubuklinggau menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan razia akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama Ramadan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tenang,” tutupnya.
BACA JUGA:Dukung Infrastruktur Listrik Tambak OKI, PLN Tambah Trafo dan Pembangunan Jaringan Listrik
BACA JUGA:Spesialis Bobol Seng di Lubuklinggau Berhasil Diamankan Polisi