Operasi Pekat Jelang Ramadan, Polisi Amankan 31 Orang di Lubuklinggau

Kamis 19-02-2026,08:50 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, jajaran Polres Lubuklinggau menggelar razia terpadu dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026. Kegiatan yang menyasar penginapan, kos-kosan, serta tempat hiburan malam itu berlangsung pada Selasa malam (17/2/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga Rabu dini hari pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA:Tangga, Taman, dan Detak Jantung: Cara Sederhana Memperpanjang Usia Lewat Aktivitas Sehari-hari

BACA JUGA:Peduli Lingkungan Ibadah, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Kerja Bakti Bersihkan Masjid

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan orang dari sejumlah lokasi. Mereka terdiri dari pasangan yang bukan suami istri, individu yang diduga terlibat praktik prostitusi, hingga temuan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, aparat juga menyita puluhan botol minuman keras dari beberapa kafe di wilayah kota.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa razia dilakukan secara serentak oleh seluruh unit Reskrim Polres bersama Polsek jajaran di wilayah hukum masing-masing.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Lapas Lubuklinggau Ikuti Sosialisasi Case Plan Narapidana

BACA JUGA:Dorong Warga Binaan Lebih Mandiri, Lapas Lubuklinggau Matangkan Program Pendidikan Kesetaraan

“Operasi ini difokuskan pada penyakit masyarakat seperti peredaran miras, prostitusi, narkoba, premanisme, street crime, serta pengawasan terhadap aktivitas di tempat hiburan malam,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Petugas menyisir sejumlah hotel, wisma, penginapan, hingga rumah kos. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan 31 orang dengan rincian 10 pasangan bukan suami istri, 6 orang yang diduga melakukan prostitusi, serta beberapa orang yang berada dalam satu kamar bersama barang bukti alat hisap sabu (bong). Selain itu, sebanyak 32 botol minuman keras turut disita dari beberapa tempat hiburan malam.

BACA JUGA:Sidang TPP Lapas Lubuklinggau Rekomendasikan 17 Warga Binaan Terima Program Integrasi

BACA JUGA:Perkuat Zona Integritas, Lapas Lubuklinggau Teken Pakta Integritas Menuju WBK/WBBM

Tak hanya itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Daihatsu Terios, dua unit sepeda motor, puluhan alat kontrasepsi, dan satu alat hisap sabu.

Seluruh pihak yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelanggaran yang masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring), polisi memberikan pembinaan serta mewajibkan pembuatan surat pernyataan.

BACA JUGA: Kelola Anggaran Secara Akuntabel, Lapas Lubuklinggau Borong Dua Penghargaan di KPPN

BACA JUGA:Pelajar SMP Jadi Korban Curas di Lubuklinggau

Kategori :