Isu Perselingkuhan Pejabat Eks-Camat dan Guru PPPK Mengemuka di Bengkulu

Sabtu 21-02-2026,08:25 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Apabila nantinya terbukti di pengadilan, perkara ini tidak hanya berimplikasi pidana, tetapi juga berpotensi berdampak pada status kepegawaian HA dan YR sebagai aparatur sipil negara. Meski demikian, hal tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan dan putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, integritas, dan tanggung jawab, khususnya bagi individu yang menyandang status sebagai pelayan publik.

BACA JUGA:Puasa Ramadan dan Kesehatan Lambung: Penjelasan Ahli Gastroenterologi soal Manfaatnya

BACA JUGA:Inspirasi Menu Buka Puasa Sehat Ramadan 2026: Perpaduan Takjil Tradisional dan Hidangan Kekinian

Kategori :