“TKP memang masuk wilayah jelajah harimau. Ke depan akan kami lakukan pemantauan lanjutan untuk melihat apakah satwa tersebut sering melintas di sana atau kejadian ini murni pertemuan tak terduga antara korban dan harimau,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kawasan TNKS yang membentang di empat provinsi — Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan memiliki luas sekitar 1,38 juta hektare dan masih menjadi habitat puluhan ekor Harimau Sumatera.
BACA JUGA:Gerhana Bulan Total 2026 Menjadi Gerhana Satu-Satunya yang Terlihat dari Indonesia
Imbauan untuk Masyarakat
Pasca insiden tragis ini, pihak TNKS dan BKSDA mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas seperti berkebun, mencari ikan, atau berburu di kawasan hutan konservasi.
Selain melanggar peraturan, aktivitas tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan.
“Kalaupun memang terpaksa beraktivitas, jangan sendirian. Upayakan berkelompok agar lebih aman,” imbau Faried.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga batas antara aktivitas manusia dan habitat satwa liar. Konflik antara manusia dan harimau kerap terjadi akibat masuknya aktivitas manusia ke wilayah jelajah satwa dilindungi tersebut.
Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan risiko serta pentingnya menjaga kelestarian ekosistem hutan, khususnya di kawasan konservasi seperti TNKS.
BACA JUGA:Lebaran 2026 Diramaikan Cheongsam Modest, Sentuhan Oriental yang Anggun dan Syar’i