Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

Jumat 06-03-2026,17:25 WIB
Reporter : Aan Afriandi
Editor : Aan Afriandi

Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan bahwa pengembangan SPKLU tidak dapat hanya mengandalkan lahan milik PLN. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam memperluas pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia.

BACA JUGA:Seorang Pria Meninggal Mendadak di Pasar Inpres Lubuklinggau Saat Sedang Bekerja

BACA JUGA:Tukang Ojek di Lubuklinggau Ditangkap Usai Diduga Coba Rudapaksa Penumpang, Tak Sadar Korban Atlet Bela Diri

"Pada dasarnya kebutuhan SPKLU ini tidak mungkin hanya berada di lahan PLN. Lahan-lahan strategis justru dimiliki oleh kementerian, rumah sakit, pusat perbelanjaan, kantor perbankan, hingga berbagai fasilitas publik lainnya. Untuk itu, kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak," jelas Darmawan.

Ia menambahkan bahwa ke depan tugas PLN bersama pemerintah adalah menciptakan ekosistem investasi yang kondusif agar semakin banyak pihak, termasuk sektor swasta, dapat berpartisipasi dalam pembangunan SPKLU.

"Kami memastikan dari sisi teknis maupun komersial semuanya berjalan dengan baik, sehingga investasi di SPKLU menjadi menarik dan berkelanjutan. Dengan demikian, pembangunan SPKLU bukan hanya menjadi tugas PLN, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," tutup Darmawan.

 

Kategori :