Polres Rejang Lebong Tertibkan Judi Dadu, Pelaku Kabur Saat Digerebek

Rabu 25-03-2026,06:55 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

BACA JUGA:Konflik Timur Tengah Berlanjut, Maskapai Global Perpanjang Penghentian Penerbangan

BACA JUGA:Ketegangan Memuncak, Iran Ancam Targetkan Fasilitas Air Usai Ultimatum AS

Selain membubarkan aktivitas perjudian, petugas juga melakukan serangkaian langkah lanjutan. Di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan terkait identitas pelaku, koordinasi lintas fungsi, hingga pelaporan kepada pimpinan.

BACA JUGA:Tekanan Inflasi dan Konflik Global Picu Kejatuhan Harga Emas Dunia

BACA JUGA:Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Penjelasannya

Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar aktif berperan menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA:Persiapan Mepet Jelang FIFA Series 2026, John Herdman Soroti Adaptasi Cepat Timnas Indonesia

BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas Saat Lebaran 2026 Menurun, Fatalitas Turun Drastis

Dengan adanya tindakan cepat ini, diharapkan lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif, khususnya selama pelaksanaan Operasi Ketupat Nala 2026.

BACA JUGA:Memasuki Hari Ke-4 Idul Fitri, Antusiasme Kunjungan di Lapas Narkotika Muara Beliti Berangsur Reda

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalinsum Muratara, Satu Orang Meninggal Dunia

Kategori :