Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyepakati hari yang akan diberlakukan sebagai WFH setiap minggu. Namun, keputusan tersebut masih menunggu laporan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah, antara lain Menko PMK Pratikno, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Seskab Teddy Indra Wijaya.
BACA JUGA:Begal Jalur Binduriang Dibekuk Saat Menginap di Hotel, Polisi Masih Buru Rekan Pelaku
BACA JUGA:Toyota Land Cruiser FJ Resmi Meluncur di Thailand, SUV Kompak Siap Mendunia
Rapat yang berlangsung sekitar tiga hingga empat jam itu membahas langkah-langkah pemerintah dalam menghadapi potensi krisis yang dipicu oleh konflik di kawasan Timur Tengah.
“Sudah rapat kemarin hampir tiga sampai empat jam. Tapi kita sepakat satu suara mengenai siapa yang akan menyampaikan keputusan tersebut. Saya tidak tahu apakah nanti disampaikan oleh Menko PMK, Menko Ekonomi, atau Mensesneg,” ujar Tito usai konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/3/2026).
BACA JUGA:Diduga Langgar UU ITE, Akun Facebook Dilaporkan Owner Linggau Keramik ke Polres Lubuklinggau
BACA JUGA:Manfaatkan Lahan, Lapas Narkotika Muara Beliti Giatkan Penanaman Timun
Tito juga menolak menyebutkan hari yang telah disepakati karena hasil rapat tersebut masih harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden.
Meski demikian, ia menegaskan penerapan WFH satu hari dalam seminggu bukanlah hal baru bagi pemerintah. Pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa sistem kerja tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Pada masa COVID-19 bahkan sempat hanya 25 persen pegawai yang bekerja dari kantor. WFO hanya 25 persen dan tetap berjalan. Jadi ini bukan sesuatu yang baru, kita sudah punya pengalaman,” kata Tito.