Panduan Haji 2026: Daftar Barang Terlarang di Koper dan Tas Kabin yang Wajib Diketahui

Senin 13-04-2026,09:14 WIB
Reporter : Shinta Triana Dewi
Editor : Shinta Triana Dewi

SILAMPARITV.CO.ID - Ibadah haji sebagai rukun Islam kelima selalu dinantikan oleh umat Muslim. Namun, karena masa tunggu yang panjang, tidak sedikit jemaah yang terlalu bersemangat saat mempersiapkan barang bawaan hingga tanpa sadar membawa barang yang sebenarnya dilarang.

Agar perjalanan ibadah berjalan lancar, penting bagi jemaah untuk memahami aturan barang yang boleh dan tidak boleh dibawa, baik di koper bagasi maupun tas kabin.

BACA JUGA:WFH di Sumsel Kurangi Ribuan Kendaraan Dinas, Lalu Lintas Lebih Lancar

BACA JUGA:“Para Perasuk”: Kisah Tradisi Mistis yang Penuh Makna, Siap Tayang April 2026

Air Zam-Zam Tidak Boleh Dibawa

Salah satu barang yang sering disalahpahami adalah air zam-zam. Air ini tidak diperbolehkan dibawa dalam koper maupun tas kabin karena berisiko mengganggu sistem sensor pesawat, khususnya di ruang kargo.

Sebagai gantinya air zam-zam biasanya akan dibagikan kepada jemaah saat tiba kembali di asrama haji di daerah masing-masing.

BACA JUGA:Prestasi Membanggakan, Musi Rawas Sabet Juara II Nasional Lomba Hari Jalan

BACA JUGA:iPhone Fold Makin Nyata, Apple Kunci Layar Lipat dari Samsung

Daftar Barang yang Dilarang di Koper dan Tas Kabin

Mengacu pada buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026 dari Kementerian Haji dan Umrah RI, berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa:

  • Senjata api dan bahan peledak
  • Benda tajam seperti pisau dan gunting
  • Benda tumpul (misalnya tongkat pancing atau tongkat bendera)
  • Produk hewani seperti susu segar, keju, dan daging
  • Cairan lebih dari 100 ml
  • Rokok elektronik (vape)
  • Barang yang mengandung gas
  • Barang berbau menyengat seperti durian atau terasi
  • Obat-obatan dalam jumlah besar tanpa resep dokter

BACA JUGA:Transformasi Berkelanjutan Nyata, PLN Group Sabet 46 PROPER Emas dan Hijau 2025 KLH

BACA JUGA:PLN UID S2JB Raih Platinum Nusantara CSR Awards 2026, Electrifying Agriculture Dorong Ketahanan Pangan

Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Koper

Selain itu, terdapat barang yang dilarang khusus di koper bagasi, yaitu:

  • Uang tunai (rawan hilang)
  • Bahan korosif
  • Gas bertekanan
  • Cairan mudah terbakar
  • Benda padat mudah terbakar
  • Bahan radioaktif
  • Zat kimia atau racun
  • Korek api
  • Power bank (hanya boleh dibawa di kabin dengan kapasitas di bawah 20.000 mAh)
  • Zat oksidasi
  • Kendaraan kecil dengan baterai litium
Kategori :