Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 Diwarnai Tuntutan Hapus Outsourcing

Jumat 01-05-2026,12:00 WIB
Reporter : Intan Kurnia Hamdani
Editor : Intan Kurnia Hamdani

SILAMPARITV.CO.ID - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 diperkirakan akan diwarnai berbagai tuntutan strategis dari kelompok buruh. Salah satu isu utama yang mencuat adalah desakan penghapusan sistem outsourcing atau alih daya yang dinilai belum memberikan kepastian kesejahteraan bagi pekerja.

BACA JUGA:AHY: Laki-laki dan Perempuan Tak Boleh Jadi Korban Insiden Transportasi

Perayaan yang akan dipusatkan di kawasan Monumen Nasional ini rencananya dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam momentum tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menyampaikan sedikitnya 11 tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa penghapusan outsourcing menjadi salah satu agenda prioritas. Selain itu, buruh juga mendesak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Isu lain yang turut disoroti adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat konflik global. Buruh meminta pemerintah mengantisipasi potensi tersebut melalui kebijakan perlindungan tenaga kerja yang lebih kuat. Reformasi pajak juga menjadi tuntutan, termasuk kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak menjadi Rp 7,5 juta serta penghapusan pajak pada tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua, pesangon, dan pensiun.

BACA JUGA:Kronologi Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek yang Gegerkan Bekasi Timur

BACA JUGA:Gibran Soroti Keamanan Pangan MBG, Dorong Percepatan Program hingga Wilayah 3T

Secara historis, sistem outsourcing mulai dilegalkan pada era Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, melalui UU Ketenagakerjaan tahun 2003. Aturan ini membatasi outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, namun dalam praktiknya kerap menuai kritik karena dianggap merugikan pekerja dari sisi kepastian kerja dan kesejahteraan.

Baik Megawati maupun Prabowo dalam berbagai kesempatan pernah menyatakan komitmen untuk menghapus sistem ini. Bahkan, pada peringatan May Day 2025, Prabowo mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai langkah awal menuju penghapusan outsourcing secara bertahap.

BACA JUGA:Agnes Rahajeng Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026, Siap Wakili Indonesia ke Kancah Dunia

Meski demikian, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan buruh dan iklim investasi. Transisi penghapusan outsourcing disebut perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak pada keberlangsungan industri dan lapangan kerja.

Dengan berbagai tuntutan tersebut, peringatan May Day 2026 menjadi momentum penting bagi arah kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia ke depan.

Kategori :