Cara Cek Penerima PIP Termin 2 2026, Ini Syarat dan Besaran Dana yang Cair

Rabu 20-05-2026,09:08 WIB
Reporter : Shinta Triana Dewi
Editor : Shinta Triana Dewi

SILAMPARITV.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pemerintah pada pencairan termin 2 periode Mei hingga September 2026. Bantuan pendidikan dari pemerintah ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah atas.

Berdasarkan informasi dari Kemendikdasmen, program ini bertujuan membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin maupun rentan miskin agar tetap memperoleh layanan pendidikan formal maupun nonformal. Selain itu, PIP juga diharapkan mampu menekan angka putus sekolah dan mendorong anak yang sempat berhenti sekolah untuk kembali belajar.

BACA JUGA:Duka di Muratara, Satu Anak Hilang Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Lagi Masih Dalam Pencarian

BACA JUGA:Baznas Lubuklinggau Gelar Sosialisasi Edukasi Peningkatan Pengetahuan, Kesadaran, dan Kesiapsiagaan Bencana

Daftar Siswa yang Berhak Menerima PIP

Penerima bantuan PIP terdiri dari peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan kondisi tertentu.

Beberapa kategori penerima PIP di antaranya:

  • Peserta didik dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang berada di sekolah, panti sosial, maupun panti asuhan
  • Siswa terdampak bencana alam
  • Anak putus sekolah yang diharapkan kembali melanjutkan pendidikan
  • Peserta didik dengan kondisi khusus, seperti korban musibah, penyandang disabilitas, anak dari korban PHK, berasal dari daerah konflik, keluarga terpidana, hingga siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara serumah
  • Peserta lembaga kursus dan pendidikan nonformal lainnya

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Sosialisasi Pencegahan Hantavirus bagi Petugas, WBP, dan Masyarakat

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Kegiatan Mapenaling, WBP Baru Diberikan Sosialisasi Hak dan Kewajiban

Cara Cek Penerima PIP Mei 2026

Pencairan termin 2 tahun 2026 diperuntukkan bagi siswa yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan maupun pemangku kepentingan terkait serta telah melakukan aktivasi SK Nominasi.

Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara online melalui dua cara berikut:

BACA JUGA:PBVSI Panggil 16 Pemain Timnas Voli Putra Indonesia untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026

1. Melalui Situs Resmi PIP

Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui laman resmi PIP di PIP Kemendikdasmen.

Kategori :