SILAMPARITV.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa perbedaan bobot nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tiap daerah diperbolehkan, selama tetap menjunjung prinsip keadilan.
BACA JUGA:Alfamart dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Vokasi, 229 SMK Ikut Program Kelas Industri Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen dan PNF Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk menentukan proporsi nilai TKA dalam jalur prestasi akademik sesuai kebutuhan dan aturan daerah masing-masing. Saat ini, terdapat daerah yang memberikan bobot TKA hingga 80 persen, sementara daerah lain menerapkan komposisi 50:50 antara nilai rapor dan hasil TKA. BACA JUGA:Cara Cek Penerima PIP Termin 2 2026, Ini Syarat dan Besaran Dana yang Cair BACA JUGA:Semarak HUT ke-50 SMA Xaverius Lubuk Linggau Hadirkan Beragam Kegiatan, Ajang Reuni Akbar Para Alumni Kemendikdasmen menilai TKA merupakan instrumen yang objektif, terstandar, dan kredibel untuk mengukur capaian akademik siswa. Namun, penerapan teknis dan pembobotannya tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui petunjuk teknis (juknis) masing-masing. Pemerintah juga memastikan koordinasi terus dilakukan agar hasil TKA dapat digunakan secara optimal dalam proses SPMB tahun ini.Kemendikdasmen: Bobot Nilai TKA di SPMB Boleh Berbeda Tiap Daerah
Minggu 24-05-2026,12:00 WIB
Reporter : Intan Kurnia Hamdani
Editor : Intan Kurnia Hamdani
Kategori :
Terkait
Minggu 24-05-2026,12:00 WIB
Kemendikdasmen: Bobot Nilai TKA di SPMB Boleh Berbeda Tiap Daerah
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,14:06 WIB
Lapas Lubuklinggau Perkuat Sinergi Antarinstansi dalam Kenal Pamit Kapolres Muratara
Selasa 13-10-2026,19:05 WIB
Booth Rumah BUMN Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar
Selasa 13-10-2026,13:55 WIB
Dua Kakak Beradik Tusuk Pedagang Molen di Lubuklinggau Terancam Penjara Seumur Hidup
Rabu 14-10-2026,11:07 WIB
Herman Deru Tepati Janji, Ari Terima Rp10 Juta Usai Laporkan Dugaan Pembakaran Lahan
Rabu 14-10-2026,10:14 WIB
Liputan Demo Berujung Kekerasan, Dua Wartawan di Palembang Laporkan Dugaan Pengeroyokan
Terkini
Rabu 14-10-2026,11:31 WIB
Lapas Lubuk Linggau Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Sumsel, Perkuat Sinergi Antarinstansi
Rabu 14-10-2026,11:18 WIB
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Narkotika Muara Beliti Sambut Kajati Sumsel
Rabu 14-10-2026,11:07 WIB
Herman Deru Tepati Janji, Ari Terima Rp10 Juta Usai Laporkan Dugaan Pembakaran Lahan
Rabu 14-10-2026,10:41 WIB
Usai Melahirkan, Ibu Pembuang Bayi di Muratara Tak Ditahan karena Alasan Kesehatan
Rabu 14-10-2026,10:14 WIB