SILAMPARITV.CO.ID - Masyarakat Indonesia mulai ramai membicarakan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Program nasional ini bertujuan untuk memotret kondisi ekonomi Indonesia secara menyeluruh, mulai dari usaha besar, UMKM, pelaku ekonomi digital, hingga kondisi ekonomi rumah tangga.
BACA JUGA:Gila! Honor X80 Pro Max Hadir dengan Layar 10.000 Nits Pertama di Dunia
BACA JUGA:Bye Ketombe! Ini 6 Cara Ampuh Merawat Kulit Kepala
Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah ingin memperoleh data yang lebih akurat untuk menyusun kebijakan pembangunan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Berdasarkan informasi resmi BPS, pelaksanaan SE2026 dilakukan dalam dua tahap utama, yaitu:
- Pengisian kuesioner online: 1 Mei – 31 Juli 2026
- Pendataan lapangan (door to door): 15 Juni – 31 Agustus 2026
Bagi pelaku usaha yang belum menerima tautan pengisian mandiri melalui WhatsApp atau email, petugas BPS akan datang langsung ke lokasi usaha maupun rumah warga untuk melakukan wawancara.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dengan bantuan perangkat digital untuk mempercepat proses pengumpulan data.
BACA JUGA:Kasus Rozi di Musi Rawas Terkuak, Diduga Dibunuh Demi Harta Benda Miliknya
BACA JUGA:Kabur ke Jawa Timur, DPO Kasus Penggelapan Rp. 180 Juta Dibekuk Tim Macan Linggau
Petugas Resmi Dilengkapi Identitas
BPS mengimbau masyarakat agar tidak khawatir saat didatangi petugas sensus. Seluruh petugas resmi akan membawa:
- Kartu tanda pengenal
- Rompi resmi BPS
- Surat tugas resmi
Masyarakat juga dapat meminta petugas menunjukkan identitas sebelum memberikan data.
Pelaku Usaha Digital Juga Akan Didata
Berbeda dengan sensus ekonomi sebelumnya, SE2026 menjangkau sektor ekonomi yang lebih luas.