Selain toko fisik dan perusahaan konvensional, pelaku usaha digital seperti:
- Influencer
- Content creator
- Affiliate marketer
- Penjual online
- Freelancer digital
- Pelaku ekonomi kreatif
juga menjadi bagian dari pendataan.
BACA JUGA:Polres Kaur Laksanakan Pemakaman Jenazah Tanpa Identitas sebagai Wujud Kepedulian Kemanusiaan
BACA JUGA:Jendela Terbuka Jadi Petunjuk, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Lubuklinggau
Langkah ini dilakukan karena semakin banyak aktivitas ekonomi yang berlangsung secara digital tanpa memiliki kantor atau tempat usaha tetap.
Daftar Pertanyaan yang Akan Ditanyakan
Berikut beberapa kategori pertanyaan yang kemungkinan akan diajukan petugas sensus kepada warga dan pelaku usaha.
Data Rumah Tangga
- Nama kepala keluarga
- Nomor telepon atau WhatsApp
- Alamat tempat tinggal
- Nomor Kartu Keluarga
- Jumlah penghuni rumah
Data Anggota Keluarga
- Nama anggota keluarga
- Hubungan dengan kepala keluarga
- Jenis pekerjaan
- Tingkat pendidikan terakhir
- Status tempat tinggal
Informasi Usaha
- Nama usaha
- Jenis usaha
- Tahun mulai usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Jumlah pekerja
- Upah pegawai
- Pendapatan usaha
- Biaya produksi
- Pembeli dari luar negeri (jika ada)
Informasi Toko atau Tempat Usaha
- Lokasi usaha
- Luas tempat usaha
- Jenis produk utama
- Omzet atau pendapatan tahunan
- Biaya operasional dan non-operasional
BACA JUGA:Siswi MAN 1 Model Lubuklinggau Lolos Menjadi Calon Anggota Paskibraka Nasional 2026
BACA JUGA:Pegawai Indomaret Temukan Kerangka Manusia Saat Bersihkan Rumah Kosong di Bengkulu Selatan
Data Aset dan Kondisi Ekonomi
Petugas juga dapat menanyakan sejumlah informasi terkait aset dan pengeluaran rumah tangga, seperti:
- Kepemilikan tanah dan bangunan
- Kendaraan bermotor
- Mobil
- Komputer atau laptop
- Kulkas dan AC
- Kepemilikan emas
- Pengeluaran listrik
- Pengeluaran internet
- Pengeluaran makanan
- Pengeluaran rutin bulanan
Data tersebut digunakan untuk memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih lengkap.