Nekat Curi Sawit Milik Perusahaan, Pria di OKI Tak Berkutik Disergap Polisi

Sabtu 05-09-2026,10:13 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

“Pada saat diamankan, satu orang pelaku tersebut mengakui perbuatannya. Ia tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolsek.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan empat tandan buah sawit yang diduga merupakan hasil pencurian serta sepeda motor Honda Revo tanpa bodi yang digunakan pelaku.

Setelah ditangkap, E bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mesuji Raya. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mendalami aksi pencurian tersebut serta memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat menjaga keamanan di kawasan perkebunan. Informasi dari warga menjadi langkah awal bagi polisi untuk segera mendatangi lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Kategori :