MUSI RAWAS- Tiga Remaja yang salah satunya masih berstatus pelajar, berhasil diamankan Tim Landak Polres Musi Rawas bersama anggota Polsek Tugumulyo, ketiga remaja diringkus karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di kantor Desa C Nawangsari.
Tiga Remaja berhasil diamankan oleh petugas gabungan Tim Landak Polres Musi Rawas dan Unit Reskrim Polsek Tugumulyo, ketiga remaja di tangkap karena diduga membobol Kantor Desa C Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Rabu 6 Maret 2022, salah satunya masih berstatus pelajar.
Ketiga pelaku ini berinisial HP yang masih berstatus pelajar warga Desa C Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, JAP Warga Dusun Megang Kelurahan Margorejo Kecamatan Lubuklinggau Utara I, dan AS Warga Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan awalnya pencurian ini diketahui oleh perangkat desa Rozi Nugroho, pada saat jam kerja Rozi ditanya oleh sekdes di mana tabung gas dan setelah dicek tabung gas tersebut ternyata hilang, dan merasa curiga rozi pun mengecek seluruh ruangan yang ada di kantor desa dan benar ternyata tidak hanya gas saja yang hilang akan tetapi Camera Nikon, 2 Unit Laptop, dan satu Notebook juga tidak ada, setelah diketahui tanda-tanda orang masuk ke Kantor Desa melalui atap dan plafon kamar mandi kantor, Rozi pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tugumulyo untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara pada Rabu Malam sekitar pukul 20.00 Wib tersangka HP berhasil diamankan oleh perangkat Desa Nawangsari, kemudian tersangka di serahkan oleh perangkat desa setempat ke Polsek Tugumulyo, pada saat proses interogasi HP mengaku mencuri bersama JAP dan AS, berdasarkan keterangan tersebut petugas gabungan langsung melakukan penangkapan, akhirnya Kamis 7 April 2022 sekitar pukul 10.00 Wib petugas mengamankan JAP di kelurahan Margorejo, kemudian pukul 11.40 Wib petugas juga dapat mengamankan AS di kelurahan Siring Agung, dari para tersangka juga dapat diamankan barang bukti dua unit Laptop, Sepeda Motor Honda Supra X tanpa nopol dan Kamera Nikon.(YMP)