SILAMPARITV.CO.ID - Di satu sisi, ada pendapat yang mendukung penggunaan pengeras suara sebagai sarana untuk menyebarkan dakwah dan memfasilitasi ibadah umat Muslim, terutama dalam bulan Ramadan.
Pengeras suara digunakan untuk mengumandangkan adzan, menyampaikan ceramah agama, membaca Al-Qur'an, serta menjalankan salat tarawih dan tadarus. Bagi sebagian orang, pengeras suara adalah alat yang penting untuk memperluas jangkauan pesan agama dan meningkatkan partisipasi dalam ibadah. BACA JUGA:Segera Daftar! Mudik Gratis Naik Kapal Sudah Dibuka Imbauan terkait penggunaan pengeras suara dalam masjid selama bulan Ramadan telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Surat edaran (SE) yang dirilis oleh Kemenag mengatur pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi, termasuk aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam SE Menag Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, terdapat ketentuan terkait penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Imbauan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. BACA JUGA:Amalan-amalan yang Dianjurkan di Bulan Suci Ramadhan Menurut SE Menag Nomor 5 Tahun 2022, penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarus Al-Qur'an menggunakan Pengeras Suara Dalam. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik imbauan ini, menyatakan bahwa penggunaan pengeras suara harus disesuaikan dengan kondisi di sekitar masjid untuk menjaga toleransi di lingkungan yang majemuk. BACA JUGA:4 Tips Menata Rumah Saat Ramadhan Di sisi lain, PP Muhammadiyah juga mengapresiasi imbauan Menag terkait pengeras suara tadarus dan tarawih. Sekretaris Umum PP Muhammmadiyah, Abdul Mu'ti, menekankan bahwa syiar Ramadan tidak hanya diukur dari kekerasan suara, tapi juga dari kekhususan ibadah yang ikhlas. Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta agar imbauan tersebut tidak disalahpahami, menekankan bahwa imbauan tersebut bukan untuk membatasi penggunaan pengeras suara dalam masjid, tetapi untuk mempertahankan kesyahduan dalam ibadah, terutama di lingkungan perkotaan yang heterogen. BACA JUGA:Dosa yang Sering Dilakukan di Bulan Suci Ramadhan yang Banyak Orang Tidak Tahu Imam Addaruqutni dari DMI berharap agar masyarakat tidak salah paham dengan imbauan tersebut, menyatakan bahwa imbauan itu tidak termasuk untuk masjid di pedesaan. Sebelumnya, DMI juga telah mengeluarkan imbauan terkait penggunaan speaker dalam masjid untuk tarawih dan tadarus sejak tahun lalu.Aturan Pengeras Suara Masjid dari PBNU Hingga Muhammadiyah
Kamis 14-03-2024,20:30 WIB
Reporter : Ihsan Alvindra
Editor : Ihsan Alvindra
Kategori :
Terkait
Senin 24-11-2025,14:34 WIB
Lindungi Masjid Hingga Gereja Dari Mafia Tanah, DPR RI Dorong Sertifikasi Wajib
Kamis 13-03-2025,09:47 WIB
Dewan Masjid Indonesia Audiensi dengan Walikota Lubuklinggau Bahas Program Keagamaan
Senin 03-06-2024,16:07 WIB
Warga Lubuklinggau Mendadak Resah, Toa di Masjid Nurul Hidayah Ditembak Orang tak Dikenal
Rabu 24-04-2024,16:30 WIB
Aksi Terang-terangan Andre Daytona Alias Aan: Dari Pencurian Hingga Pemerasan, Kisah Tanpa Ampun
Selasa 16-04-2024,16:30 WIB
Aksi Cepat Pemprov Jawa Barat Menyikapi Pungli di Masjid Al Jabbar: Menegakkan Keadilan dan Kepedulian
Terpopuler
Senin 29-12-2025,10:20 WIB
Setelah Pro Kontra, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Akhirnya Dinaikkan
Senin 29-12-2025,15:37 WIB
Aksi Jagoan Kampung Berakhir di Borgol, Tim Landak Tangkap Buronan Pencurian Sawit di Musi Rawas
Senin 29-12-2025,15:48 WIB
Pelarian Berakhir! Pencuri Kabel Trafo PLN di Musi Rawas Dibekuk Saat Mau Kabur ke Batam
Senin 29-12-2025,16:15 WIB
Heboh! Ular Kobra Panjang 2 Meter Masuk Rumah Petugas Damkar di Lubuklinggau
Senin 29-12-2025,11:21 WIB
Cari Mobil Murah? Ini Daftar Mobil Bekas Rp. 40 Jutaan yang Masih Layak Pakai
Terkini
Senin 29-12-2025,16:15 WIB
Heboh! Ular Kobra Panjang 2 Meter Masuk Rumah Petugas Damkar di Lubuklinggau
Senin 29-12-2025,15:48 WIB
Pelarian Berakhir! Pencuri Kabel Trafo PLN di Musi Rawas Dibekuk Saat Mau Kabur ke Batam
Senin 29-12-2025,15:37 WIB
Aksi Jagoan Kampung Berakhir di Borgol, Tim Landak Tangkap Buronan Pencurian Sawit di Musi Rawas
Senin 29-12-2025,15:23 WIB
Mahasiswa Ahmad Sidik Ungkap Dugaan Ijazah Palsu Wagub Babel
Senin 29-12-2025,14:16 WIB