6. Isikan identitas diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan alamat email.
6. Isi Jumlah Uang Rupiah yang akan ditukarkan
7. Isikan jumlah lembar atau keping uang Rupiah sesuai dengan peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat ditukar.
BACA JUGA:Siap-siap! KPU Akan Umumkan Hasil Pemilu Senin Ini, 18 Maret 2024
7. Lakukan Pemesanan
Begitu selesai mengisi semua informasi yang diperlukan, lakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan.
Tahapan Penukaran Uang Rupiah Baru:
1. Bawa Bukti Pemesanan secara online tadi,
BACA JUGA:Kantor PPA TNBBS Lampung Dibakar, Polisi Ringkus 5 Warga Diduga Pelaku!
Begitu usai melakukan pemesanan, Anda akan mendapatkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
Saat melakukan penukaran uang, pastikan untuk membawa bukti pemesanan.
2. Bawa Uang dalam Jumlah yang Pas
Bagi masyarakat yang akan menukar uang harus membawa uang dalam jumlah nominal yang sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
BACA JUGA:Benarkah Honorer Tak Akan Dapat THR? Ini Kata Pemerintah!
3. Proses Penukaran:
Saat proses penukaran, akan disesuaikan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.