SILAMPARITV.CO.ID - Heri Supriyatna, pengelola Pasar Tanah Abang Blok A, menanggapi sebuah video yang menjadi viral di media sosial mengenai tarif parkir di Pasar Tanah Abang yang konon mencapai Rp70.000.
Kejadian ini menimbulkan banyak reaksi dari netizen dan pengunjung pasar tersebut, memicu pertanyaan mengenai kebijakan parkir di salah satu pusat perdagangan terbesar di Jakarta ini.
Dalam sebuah wawancara, Heri Supriyatna menyampaikan bahwa tarif parkir yang diberlakukan di dalam gedung pasar, seperti Blok A, Blok B, dan PGMTA, selalu mengikuti tarif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) dan tidak ada kenaikan yang signifikan.
Menurutnya, isu tarif parkir yang mencapai Rp70.000 kemungkinan besar berkaitan dengan praktik parkir liar yang sering terjadi di luar area gedung.
BACA JUGA:Kuota Masih Banyak, Berikut Kumpulan Link Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024
Praktik parkir liar ini seringkali tidak terkendali dan menetapkan tarif sesuai dengan keinginan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Heri Supriyatna menegaskan bahwa selama ini pengelolaan parkir di dalam gedung Pasar Tanah Abang telah berjalan dengan baik dan tidak pernah mendapatkan keluhan dari para pengunjung.
Sistem pembayaran yang diterapkan di dalam gedung pasar menggunakan teknologi terkini, dengan memprioritaskan transaksi non-tunai melalui kartu uang elektronik.
Hal ini tidak hanya memudahkan pengunjung dalam melakukan pembayaran tetapi juga meningkatkan keamanan dan kenyamanan selama berada di area pasar.
Penerapan sistem pembayaran non-tunai ini merupakan bagian dari upaya Pasar Tanah Abang dalam mengadaptasi teknologi modern untuk meningkatkan pelayanan kepada pengunjung.
BACA JUGA:Traveller Wajib Tahu! Ini Tips Booking Hotel Murah, Mudah, Tanpa Ribet
Selain itu, dengan sistem yang terintegrasi, pengelola pasar dapat lebih mudah dalam mengawasi dan mengelola aliran kendaraan, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan adanya penyalahgunaan tarif parkir.
Kasus video viral tentang tarif parkir yang tinggi ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat terhadap area parkir di sekitar pusat perbelanjaan dan pasar.
Kebijakan yang jelas dan terpadu dari pemerintah daerah serta kerjasama dari pengelola gedung dan pasar sangat diperlukan untuk mengatasi masalah parkir liar yang tidak hanya merugikan pengunjung tetapi juga mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka sebagai konsumen, termasuk informasi tentang tarif parkir yang resmi dan bagaimana cara melaporkan jika terjadi penyalahgunaan.