MIRIS! Bocah 13 Tahun Diperkosa Kakek- Kakek di Lubuklinggau Dengan Modus Diberi Uang Rp 50 ribu

Senin 25-03-2024,22:47 WIB
Reporter : Aan Afriandi
Editor : Aan Afriandi

SILAMPARITV.CO.ID, LUBUKLINGGAU -- Seorang bocah 13 tahun di Lubuklinggau diperkosa seorang kakek-kakek dengan modus diberi uang Rp 50 ribu.

Pupuslah sudah harapan seorang anak perempuan dibawah umur di Kota Lubuklinggau yang dicabuli dan diperkosa oleh pria yang usianya sudah tua.

Pelakunya adalah Jasmawi, kakek 62 tahun, warga Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklingau Selatan II. 

Pelaku memperkosa korban DA (13) dengan modus akan diberi uang sebesar Rp50 ribu. Yang mirisnya, korban merupakan tetangganya sendiri.

BACA JUGA:Akhirnya Menyerahkan Diri, Aiptu FN yang Tembak Debt Collector di Palembang Sempat DPO

Aksi bejat tersebut ternyata sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2023 atau setahun yang lalu .

Terkait hal itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit PPA, Aipti Dibya mengatakan korban dipaksa untuk melayani nafsu tersangka. 

"Berawal ketika korban sedang bermain di rumah tetangganya bernama Lusi,"kata Kasat AKP Hendrawan.

Tidak lama kemudian tersangka lewat didepan rumah Lusi dan bilang “HARGO HP KU LEBIH MAHAL DARI HARGO DIRI PUTRI DAN PUTRI LAH IDAK PERAWAN LAGI". 

BACA JUGA:Breaking News ! Terciduk Bawa Narkotika Jenis Sabu, 2 Warga Musi Rawas Diringkus Polisi

Lantas saksi Lusi merasa curiga dan menanyakan langsung kepada korban.

"Lalu saksi memanggil orang tua korban dan pak RT. Dan korban menggakui bahwa telah di setubuhi oleh tersangka bernama Jasmawi," jelasnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian terakhir pada Rabu, 6 Maret 2024 sekitar pukul 12.00 WIB di rumah korban. 

Saat itu menurutnya, tersangka mendatangi rumah korban sendirian pada saat korban sedang berdua dengan adiknya yang masih berumur 6 bulan.

BACA JUGA:Hari Raya Idul Fitri Tiba, Ini Tips Menghias Ruang Tamu Agar Lebih Berkesan

Kategori :