Heboh! ASN dan PPPK di Lubuklinggau Diduga Masih Nikmati Bansos, Dinsos Angkat Bicara
Heboh! ASN dan PPPK di Lubuklinggau Diduga Masih Nikmati Bansos, Dinsos Angkat Bicara--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Dugaan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lubuklinggau yang masih menerima Bantuan Sosial (Bansos) mencuat ke permukaan. Informasi ini diungkap langsung oleh seorang Ketua RT di Kecamatan Lubuklinggau Timur I dalam sebuah pertemuan antara warga dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Cara Menjadi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya per Desember
BACA JUGA:Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana
Ketua RT tersebut mengaku terdapat seorang PPPK di wilayahnya yang tetap menerima Bansos meski sudah resmi diangkat menjadi ASN. Ia menjelaskan, pegawai tersebut sebelumnya memang terdaftar sebagai penerima ketika masih berstatus honorer. Namun setelah lulus seleksi dan diangkat sebagai PPPK, bantuan itu tetap mengalir.
“Saat ini sudah diterima atau diangkat menjadi PPPK, tapi masih menerima Bansos,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Menurutnya, ada juga PPPK lain yang memilih mengundurkan diri dari daftar penerima setelah lulus seleksi, namun tidak semua melakukan hal serupa. Temuan ini memicu pertanyaan besar mengenai akurasi data dan ketepatan sasaran program bantuan pemerintah.
BACA JUGA:PLN UID S2JB Beri Tips Aman Menyalakan Listrik Pasca Rumah Terendam Banjir
BACA JUGA:Jadwal Cair BSU Rp. 600 Ribu Desember 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Link Resmi Cek Penerima
Dinsos Lubuklinggau: ASN Tidak Boleh Terima Bansos
Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau, Hasan Andria melalui Penyuluh Sosial Nopi Ariasandi, menegaskan bahwa ASN, termasuk PPPK baik penuh maupun paruh waktu, tidak diperbolehkan menerima Bansos dalam bentuk apa pun.
“Perlu diketahui bahwa ASN, TNI, atau pegawai BUMN/BUMD yang terdaftar sebagai penerima Bansos akan segera dicoret dari daftar penerima,” tegas Nopi.
Ia menambahkan, pihaknya tidak tinggal diam dan akan segera turun untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Nanti kita cek, apakah mereka masih menerima dan apakah sudah mengundurkan diri,” ujarnya.
Dinsos menilai situasi seperti ini harus disikapi serius agar tidak terjadi ketimpangan dalam penyaluran bantuan yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.
Sumber: