Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan IPS, serta menyediakan tim trauma healing untuk mendampingi korban yang saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan penelantaran.
Semua pihak, baik itu keluarga, masyarakat, maupun lembaga terkait, harus bersatu untuk mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan.
Kekerasan terhadap anak bukanlah sebuah pilihan, melainkan kejahatan yang harus ditindak dengan tegas demi keamanan dan kesejahteraan generasi mendatang.
BACA JUGA: Tips Menghindari Penumpukan Kendaraan di Jalan Tol