Ketika Kewajiban Tak Puasa Bertabrakan dengan Kewajiban Kerja, Mengganti Puasa pada Hari Lain, Benarkah Boleh?

Senin 08-04-2024,19:00 WIB
Reporter : Valentino Fernan
Editor : Ihsan Alvindra

SILAMPARITV.CO.ID - Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita dihadapkan pada situasi di mana kewajiban agama dan kewajiban dunia saling bertabrakan. Salah satu contoh yang sering muncul di bulan Ramadan adalah ketika seseorang tidak dapat berpuasa karena alasan pekerjaan. Pertanyaan pun muncul, apakah seseorang boleh mengganti puasa pada hari lain jika tidak dapat berpuasa karena bekerja?

Dalam Islam, puasa merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim selama bulan Ramadan. Namun, dalam situasi tertentu, seperti bekerja di tempat yang membutuhkan kekuatan fisik atau mental yang besar, seseorang mungkin tidak dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik.

BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jelang Lebaran di Jawa-Madura-Bali, Dirut PLN Kunjungi GITET 500 kV Pedan

Mengenai hal ini, Ustadz Ahmad, seorang pendeta Islam di salah satu masjid di kota ini, memberikan penjelasan, "Dalam Islam, Allah SWT telah memberikan kelonggaran kepada umat-Nya dalam menjalankan ibadah, termasuk puasa. Jika seseorang tidak dapat berpuasa karena alasan yang sah, seperti bekerja, maka dia dapat mengganti puasanya pada hari lain setelah bulan Ramadan berakhir."

Namun, Ustadz Ahmad menegaskan bahwa penggantian puasa harus dilakukan segera setelah bulan Ramadan berakhir dan sebelum datangnya bulan Ramadan berikutnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 185, yang menyatakan bahwa puasa diwajibkan pada umat Islam untuk jumlah hari tertentu, dan Allah menghendaki kemudahan bagimu, bukan kesukaran.

BACA JUGA:Benarkah Mencari Informasi di Google Kemudian Hari Akan Berbayar? Cek di Sini!

Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa penggantian puasa tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Dr. Fatimah, seorang pakar hukum Islam dari sebuah lembaga keagamaan, menjelaskan, "Penggantian puasa harus dilakukan dengan niat yang tulus dan tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang jelas. Selain itu, seseorang juga harus memastikan bahwa puasa yang diganti tersebut dilakukan dengan penuh kesungguhan dan kekhusyukan seperti puasa di bulan Ramadan."

Terkait dengan proses penggantian puasa, Ustadz Ahmad menambahkan, "Seseorang yang tidak dapat berpuasa karena bekerja harus menggantinya pada hari lain dengan cara yang sama seperti menjalankan puasa pada bulan Ramadan. Artinya, dia harus menahan diri dari makan, minum, dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari."

BACA JUGA:Ini Dia Data Hilal Falakiyah PBNU untuk 1 Syawal 1445 H

Namun demikian, dalam situasi tertentu di mana seseorang tidak dapat mengganti puasanya, misalnya karena alasan kesehatan yang serius, pendapat ulama juga memperbolehkan untuk membayar fidyah. Fidyah merupakan pembayaran ganti dari ketidakmampuan seseorang untuk berpuasa yang kemudian akan diberikan kepada orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin atau mereka yang dalam keadaan membutuhkan.

Meskipun demikian, para ulama menekankan bahwa membayar fidyah hanya boleh dilakukan jika seseorang benar-benar tidak mampu untuk berpuasa dan juga tidak bisa menggantinya pada hari lain. "Fidyah bukanlah alasan untuk menghindari puasa tanpa usaha untuk menggantinya. Seorang Muslim harus berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan kewajiban agamanya," tegas Ustadz Ahmad.

BACA JUGA:Mengenali Tantangan Terhadap Lingkungan Dampak Pembuatan Kertas

Dalam konteks masyarakat yang modern dan seringkali dihadapkan pada tuntutan pekerjaan yang tinggi, persoalan seputar ketidakmampuan untuk berpuasa karena alasan bekerja sering kali menjadi perdebatan. Seorang pekerja mungkin merasa sulit untuk menjalankan puasa penuh di tengah-tengah jadwal kerja yang padat dan tuntutan yang menguras tenaga.

Mengenai hal ini, Aisha, seorang profesional muda yang bekerja di sebuah perusahaan multinasional, berbagi pengalamannya, "Saya sangat mencintai ibadah puasa, tetapi pekerjaan saya seringkali mengharuskan saya untuk berada di lapangan dan bertemu dengan klien, yang memaksa saya untuk tidak berpuasa. Awalnya, saya merasa bersalah, tetapi setelah mendapat penjelasan dari seorang ustadz, saya menjadi lebih tenang karena saya tahu bahwa saya bisa mengganti puasa saya pada hari lain."

BACA JUGA:Pembudidaya Ikan Harus Tau! Hanya Pakai Bahan Ini, untuk Mengatur Suhu Air Budidaya

Kategori :