Sumsel Bakal Punya 2 Wilayah Baru, Apa Saja Namanya? Simak Disini!

Sabtu 11-05-2024,10:04 WIB
Reporter : Ayu Fitriani
Editor : Ayu Fitriani

Berdasarkan usulannya, kecamatan ini nantinya akan digabung dengan kota baru hasil pemekaran  Kota Palembang.

BACA JUGA:Tragedi Ulang Tahun: Tasya Marista, Mahasiswi Berusia 22 Tahun, Tewas Tertabrak Truk Tronton

- Kecamatan Seberang Ulu I 

Berdasarkan usulannya, kabupaten ini nantinya akan digabung dengan kota baru hasil pemekaran  Kota Palembang.

Artinya, kecamatan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam Kota Palembang Ulu setelah keluar dari Kota Palembang dan ditetapkan sebagai kota baru di Provinsi Sumatera Selatan.

- Kecamatan Seberang Ulu II

Sesuai usulannya, kawasan itu nantinya akan digabung menjadi kota baru akibat pemekaran Kota Palembang.

BACA JUGA:Mendagri Batalkan SK Pelantikan Pejabat Musi Rawas, Muratara dan OKU Selatan, Pemprov Sumsel Turun Tangan

Artinya, kecamatan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam Kota Palembang Ulu setelah keluar dari Kota Palembang dan ditetapkan sebagai kota baru di Provinsi Sumatera Selatan.

- Kecamatan Plaju 

Berdasarkan usulannya, kecamatan ini nantinya akan digabung dengan kota baru hasil pemekaran Kota Palembang.

Artinya, kecamatan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam Kota Palembang Ulu setelah keluar dari Kota Palembang dan ditetapkan sebagai kota baru di Provinsi Sumatera Selatan.

2. Kabupaten Musi Ilir 

BACA JUGA:Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun di Angka 3,97 Persen Hasilnya TPT pada bulan Februari 2024

Perlu diketahui, Kabupaten Musi Ilir sendiri bertujuan untuk pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin sehingga membentuk wilayah tersendiri.

Kecamatan yang termasuk dalam wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin sendiri antara lain:

Kategori :