Artinya, kecamatan ini nantinya akan meninggalkan Kabupaten Musi Banyuasin dan diserap ke dalam Kabupaten Musi Ilir ketika ditetapkan sebagai kota baru di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Sumsel Bentuk Sekretariat Bersama Samsat Provinsi Pertama di Indonesia
Demikan nama dari wilayah yang akan melakukan pemekaran di Provinsi Sumatera Selatan.