JAKARTA- Masa pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 memasuki hari ketiga belas pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
Pada hari ini, 4 partai peserta Pemilu bakal sambangi KPU hari untuk mendaftarkan diri secara langsung sebagai peserta Pemilu 2024.
"Pada hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2022 ada 4 parpol yang berencana dan sudah mengagendakan pendaftarannya," kata Komioner KPU Idham Holik saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jumat, 12 Agustus 2022.
Adapun ke 4 partai politik yang akan mendaftar hari ini adalah :
Hari ke-11, Partai Pelita, Kongres, Republik Satu dan Masyumi daftar ke KPU Hari Ini
- Partai Pelita, pukul 10.00 WIB
- Partai Kongres, pukul 10.00 WIB
- Partai Republik Satu, pukul 15.30 WIB
- Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), pukul 15.30 WIB.
Sedangkan untuk hari Minggu, yaitu di hari terakhir pendaftaran, Idham mengatakan akan ada empat parpol yang mendaftar, yaitu :
- Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB
- Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB
- Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB
- Partai Damai Kasih Bangsa, pukul 20.00 WIb
Hingga kemarin, sebanyak 29 parpol telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI dan 21 parpol diantaranya dinyatakan dokumennya lengkap.
Baca Juga : Dipersoalkan, Anggaran Pilkades di Muratara Minim
"Yang belum lengkap akan diberikan kesempatan melengkapi dokumen tersebut sampai 14 agustus 2022 pukul 23.59 WIB," jelas Idham.