Makin Mudah dan Cepat, Nasabah Kini Bisa Apply Kartu Kredit Easy Card Lewat Website Resmi BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berinovasi dalam menghadirkan layanan berbasis digital demi menjawab kebutuhan nasabah yang semakin dinamis--Foto: ist
Nasabah hanya perlu mengunjungi website resmi BRI, memilih produk kartu kredit yang diinginkan, mengisi formulir pengajuan, dan mengikuti proses verifikasi secara online,” jelas Hendy.
Adapun jenis kartu kredit yang dapat diajukan melalui website BRI mencakup berbagai pilihan sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup masing-masing nasabah, mulai dari kartu dengan fitur belanja harian, hingga kartu dengan keistimewaan untuk perjalanan dan gaya hidup premium.
BACA JUGA:Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, Dari Kopassus hingga Danpaspampres Pilihan Prabowo
BACA JUGA:Skandal Perzinahan Oknum Kades di Ogan Ilir: Belum Lapor Kekayaan ke KPK Sejak Dilantik
Jenis-jenis kartu tersebut antara lain BRI Easy Card, BRI Touch, BRI World Access, BRI JCB Platinum, BRI MasterCard Platinum, dan BRI Wonderful Indonesia.
Selain kemudahan akses, proses pengajuan kartu kredit online BRI juga dirancang untuk meningkatkan keamanan data nasabah. BRI telah menerapkan berbagai lapisan keamanan digital untuk memastikan data pribadi nasabah terlindungi selama proses pengajuan.
Hal ini sejalan dengan komitmen BRI dalam menerapkan praktik perbankan digital yang aman dan terpercaya.
"Ke depan, melalui peluncuran layanan pengajuan kartu kredit secara online ini, kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi nasabah. Dengan adanya fitur ini, proses pengajuan kartu kredit menjadi lebih seamless dan efisien,” ujarnya.
BACA JUGA:PLN Teken PJBL PLTA Batoq Kelo di Kaltim, Kolaborasi Wujudkan Penyediaan Energi Bersih di Tanah Air
BACA JUGA:Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
Syarat Umum Pengajuan Kartu Kredit BRI
Untuk bisa menikmati berbagai manfaat kartu kredit BRI, ada beberapa syarat dasar yang perlu dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Penghasilan minimal Rp3 juta per bulan
3. Untuk penghasilan Rp3 juta–Rp10 juta: maksimal memiliki 2 kartu dari penerbit bank lain
Sumber: