Operasi Sikat Musi 2025: 60 Preman dan Jukir Liar Diamankan di Lubuklinggau
Operasi Sikat Musi 2025: 60 Preman dan Jukir Liar Diamankan di Lubuklinggau--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Operasi Sikat Musi 2025: 60 Preman dan Jukir Liar Diamankan di Lubuklinggau
Lubuklinggau, 21 Mei 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau berhasil mengamankan 60 orang yang terdiri dari preman dan juru parkir (jukir) liar dalam Operasi Sikat Musi 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Viral! Siswa SMP di Kertapati Palembang Dibully dan Diceburkan ke Sungai, Keluarga Lapor Polisi
BACA JUGA:Heboh! Buaya Naik ke Jalan di 13 Ulu Palembang, Warga Panik dan Minta BKSDA Bertindak
Operasi yang dipimpin oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, dilakukan di berbagai titik rawan seperti pasar, stasiun, SPBU, dan kawasan pertokoan yang ramai dikunjungi masyarakat. Dari hasil operasi, beberapa pelaku kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan pungutan liar tanpa izin resmi.
BACA JUGA:Kota Lubuklinggau Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025
BACA JUGA:Kalapas Lubuklinggau Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial dan PNS
"Total 60 orang yang diamankan dari berbagai kasus. Ada yang membawa senjata tajam, melakukan pungutan liar, serta juru parkir liar tanpa izin," ungkap AKP Kurniawan. Mereka yang terbukti membawa senjata tajam diproses secara hukum menggunakan UU Darurat, sementara yang terlibat pungli dan parkir liar diberikan peringatan tegas dan pendataan.
Operasi Sikat Musi 2025 merupakan bagian dari upaya Polres Lubuklinggau dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, terutama dari aksi premanisme yang meresahkan. Polres Lubuklinggau mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan premanisme. Informasi sekecil apa pun akan ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117
Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya terpadu Polda Sumsel untuk menanggulangi kejahatan jalanan, premanisme, dan praktik pungutan liar di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang. Operasi ini melibatkan berbagai unit di jajaran kepolisian dan akan terus digelar secara intensif selama beberapa pekan ke depan.
Dengan adanya tindakan tegas dan terukur dari aparat kepolisian, diharapkan praktik parkir liar yang merugikan masyarakat dapat diminimalisir, serta tercipta suasana kota yang lebih tertib dan kondusif.
BACA JUGA:Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Ini 7 Peran BRI Bawa Ekonomi Indonesia Lebih Kuat!
BACA JUGA:Bripka Efta Dian Akuntra Dipecat Tidak Dengan Hormat dari Polres Lubuklinggau
Sumber: